SEBALIK.COM, ROHIL - Untuk memastikan setiap transaksi perdagangan berjalan jujur dan adil, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Pagi Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (23/10/2026).
Kegiatan rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tertib ukur di pasar-pasar tradisional, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Kepala Disperindagsar Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP, M.Si, MH, menegaskan bahwa kegiatan tera dan tera ulang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat.
“Sidang tera ini adalah bentuk komitmen Pemkab Rohil untuk menjamin kebenaran ukuran dan mencegah kecurangan dalam perdagangan. Kami ingin memastikan pedagang dan pembeli sama-sama terlindungi, sehingga kepercayaan publik terhadap pasar tradisional semakin kuat,” ujar Fauzi.
Kepala Bidang Metrologi Disperindagsar Rohil, Dona Doni, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa tera ulang wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun. Dalam kegiatan di Bagan Batu, petugas metrologi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur yang digunakan pedagang, mulai dari timbangan gantung hingga timbangan meja.
“Bagi alat ukur yang memenuhi syarat, kami pasangi cap tanda tera sah. Namun bila ditemukan alat ukur yang tidak akurat, akan kami minta segera diperbaiki. Jika tidak bisa diperbaiki, alat tersebut diberi tanda batal dan dilarang digunakan,” jelas Dona.
Kegiatan tera ulang di Pasar Pagi Bagan Batu disambut baik oleh para pedagang maupun pembeli. Mereka menilai langkah ini membantu menciptakan suasana perdagangan yang lebih transparan, adil, dan dapat dipercaya.
Dengan terselenggaranya sidang tera ini, diharapkan seluruh alat ukur di pasar-pasar Kabupaten Rokan Hilir dapat memenuhi standar nasional dan menjamin kepastian ukuran dalam setiap transaksi.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Disperindagsar akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan metrologi legal di seluruh wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan yang berintegritas dan berpihak pada kejujuran.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa setiap timbangan di pasar benar-benar adil. Ini bukan hanya tentang alat ukur, tapi tentang kepercayaan,” tutup Muhammad Fauzi. (*)