SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Pemkab Bengkalis menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, pada kegiatan Peresmian Posbankum se-Provinsi Riau yang berlangsung di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (21/10/2025).
Selain menerima penghargaan, Pemkab Bengkalis juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi di bidang pembinaan hukum, pengharmonisasian produk hukum daerah, pengelolaan kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud nyata pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga pelosok negeri.
“Aspek hukum dan keadilan menjadi prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Negara wajib memastikan seluruh warga mendapat layanan hukum yang adil dan mudah diakses,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum dan pelatihan paralegal menjadi langkah strategis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menghadirkan pendampingan hukum yang dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan mengingatkan pentingnya keberlanjutan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil dalam memperkuat layanan hukum di tingkat akar rumput.
Gubernur Riau Abdul Wahid turut mengapresiasi capaian kolaboratif ini. Ia menyebutkan bahwa hingga kini telah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
“Sebanyak 2.500 paralegal telah dilatih dari total 3.724 peserta, dan 13 kepala desa serta lurah berhasil lulus sebagai juru damai yang menjadi pelopor penyelesaian masalah melalui musyawarah, bukan pertengkaran,” jelas Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.
“Melalui Posbankum, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum kini dapat terlayani lebih cepat dan efisien. Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga desa yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum,” ungkap Bagus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis akan terus memperkuat sinergi dengan Kemenkumham dan lembaga hukum lainnya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap Posbankum dapat menjadi wadah bagi masyarakat Bengkalis untuk memperoleh perlindungan dan keadilan hukum, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis meneguhkan komitmen untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia. (*)