Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Menteri Hukum, Bukti Komitmen Perluas Akses Keadilan

Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Menteri Hukum, Bukti Komitmen Perluas Akses Keadilan

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Riau dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digelar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Riau, serta lembaga bantuan hukum dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai berhasil menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat hingga ke pelosok daerah.

“Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keadilan dapat diakses semua kalangan. Dukungan terhadap lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi wujud nyata dari pemerintahan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Menkum menambahkan, keberadaan Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila masyarakat memahami hukum dan memiliki ruang untuk memperoleh perlindungan yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau untuk terus memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat, termasuk yang kurang mampu, tidak kehilangan haknya atas keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ucap Gubernur Wahid.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan layanan hukum yang adil dan inklusif.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar Posbakum benar-benar menjadi jembatan antara masyarakat dan negara dalam menegakkan keadilan. Semoga langkah ini dapat menjadi model bagi provinsi lain,” tutupnya.

Melalui pengembangan Posbakum di seluruh kabupaten/kota, Pemprov Riau berharap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, dapat memperoleh layanan gratis dan profesional.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen Riau terhadap keadilan dan perlindungan hukum bukan sekadar janji, melainkan telah diwujudkan dalam tindakan nyata di Bumi Lancang Kuning. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index