Pemkab Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Hukum Inklusif hingga ke Desa

Pemkab Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Hukum Inklusif hingga ke Desa

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Melalui sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum telah dibentuk di desa dan kelurahan se-Riau, termasuk 101 Posbakum di Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muzamil menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Posbakum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum dari advokat atau paralegal yang ditunjuk. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap memperkuat layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami ingin masyarakat Meranti yang berada jauh dari pusat kota pun memiliki hak yang sama untuk memahami dan mendapatkan perlindungan hukum. Keadilan harus hadir tanpa batas,” tegasnya.

Peresmian Posbakum ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh kabupaten/kota di Riau untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem layanan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat kecil.

Turut hadir mendampingi Wabup Muzamil, Kadis PMD Asrorudin, Kabag Hukum Setdakab Maizathul Baizura, Kabag Tapem Edi Susanto, Camat Tebingtinggi Husni Mubarak, serta sejumlah kepala desa.

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen terus menghadirkan layanan hukum yang adil, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index