Pemkab Bengkalis Launching Layanan Panggilan Darurat 112

Pemkab Bengkalis Launching Layanan Panggilan Darurat 112

SEBALIK.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112, yang dapat diakses gratis oleh masyarakat untuk berbagai kondisi kedaruratan seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, masalah kesehatan, hingga gangguan keamanan.

Kegiatan launching berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025), dan secara resmi dibuka oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono.

Acara ini turut dihadiri PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, serta Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno.

Dalam sambutannya, Andris Wasono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komdigi RI atas dukungannya dalam terwujudnya layanan 112 di Kabupaten Bengkalis.

“Kehadiran layanan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif, sekaligus mendukung implementasi Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah,” ujar Andris.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, H. Suwarto, menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Riau yang menerapkan layanan darurat 112, setelah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Sebelum diluncurkan, layanan ini telah melalui masa uji coba sejak Juli hingga Oktober 2025. Dalam periode tersebut, operator dari berbagai OPD seperti Diskominfotik, Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan pelayanan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Selama uji coba, layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat 6.870 panggilan masuk dengan 1.026 panggilan terverifikasi, meskipun sebagian di antaranya merupakan panggilan iseng,” jelas Suwarto.

Ia juga menuturkan, salah satu keberhasilan layanan ini adalah dalam penanganan kasus di Kecamatan Batin Solapan, di mana tim 112 berhasil menemukan dua warga yang hilang hanya dalam waktu tiga jam.

“Ini bukti nyata pentingnya layanan darurat 112 untuk respon cepat dan penanganan efektif di lapangan,” tegasnya.

PIC Komdigi RI, Indra Siswoyo, menambahkan bahwa layanan 112 merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OPD terkait, dan penyelenggara telekomunikasi.

“Melalui call center ini, masyarakat Bengkalis hanya perlu mengingat satu nomor tunggal, yaitu 112. Harapannya, layanan ini dapat menjadi garda terdepan dalam setiap kondisi darurat di Bengkalis,” tutupnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index