Pimpin Apel Pemkab, Kadis Kominfoss Kuansing Sampaikan Persiapan MTQ Riau 2026, Aturan ASN, dan SPBE

Pimpin Apel Pemkab, Kadis Kominfoss Kuansing Sampaikan Persiapan MTQ Riau 2026, Aturan ASN, dan SPBE
Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kuansing

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH, memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kuansing, Senin (9/2/2026).

Apel pagi tersebut dimanfaatkan sebagai momentum penyampaian sejumlah agenda strategis daerah yang akan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sepanjang tahun 2026. Dalam arahannya, Doni Aprialdi menyampaikan kabar penting bahwa Kabupaten Kuantan Singingi resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44, dengan agenda pembukaan dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026.

Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tersebut. Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga sarana memperkuat syiar Islam serta momentum strategis untuk memperkenalkan Kuantan Singingi ke tingkat yang lebih luas. “MTQ ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat syiar Islam sekaligus memperkenalkan Kabupaten Kuantan Singingi ke tingkat yang lebih luas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Doni Aprialdi yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain, M.Si, serta Asisten III Setda Kuansing Azhar, turut mensosialisasikan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 tentang ketentuan pakaian dinas ASN. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan menjadi pedoman resmi bagi ASN dalam berpakaian dinas sesuai hari kerja.

Menutup arahannya, Doni Aprialdi menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam percepatan transformasi digital. Ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh wilayah Kuansing telah bebas dari blank spot, sehingga akses komunikasi dan informasi dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

Selain itu, Diskominfoss Kuansing juga telah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini dimanfaatkan oleh Bupati Kuantan Singingi untuk memantau kinerja ASN secara terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, penerapan SPBE menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

“SPBE ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index