SEBALIK.COM , PEKANBARU – Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa dalam struktur resmi organisasi LAMR tidak dikenal jabatan Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) seperti yang diberitakan sejumlah media baru-baru ini.
Penegasan itu disampaikan Datuk Seri Marjohan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Nasruddin Hasan memberikan komentar terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua MTKA LAMR Riau.
“Dalam struktur organisasi LAMR Provinsi Riau, tidak ada jabatan bernama Majelis Tinggi Kerapatan Adat. Karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Datuk Seri Marjohan, Senin (20/10/2025)
Ia menjelaskan, Nasruddin Hasan sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hilir. Namun, jabatan tersebut telah dibekukan karena adanya persoalan internal yang berkaitan dengan AD/ART organisasi.
Datuk Seri Marjohan menegaskan, LAMR adalah lembaga adat yang bersifat non-politik, bukan bagian dari partai politik atau alat kepentingan politik mana pun.
“LAMR tidak berpolitik. Kami hanya memberikan tunjuk ajar Melayu jika diminta oleh para pemimpin yang datang ke Balai Adat. Di luar itu, LAMR tidak ikut campur dalam urusan politik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar nama LAMR tidak digunakan untuk menyampaikan pandangan pribadi yang bersifat politis.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan tersebut, kami tegaskan bahwa itu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, karena beliau tidak lagi menjadi bagian dari pengurus LAMR Provinsi Riau,” tegas Datuk Seri Marjohan. (Maoelana)