SEBALIK.COM, KAMPAR – Aparat Polres Kampar bersama TNI Kodim 0313/Kampar bergerak cepat menertibkan aktivitas tambang ilegal Galian C di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (18/10/2025).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi praktik perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan akibat galian C ilegal. Bersama TNI, kami siap menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian, dikutip dari Detikcom.
Setibanya di lokasi, tim gabungan hanya menemukan satu unit alat berat excavator tanpa operator. Diduga, para pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi guna mengungkap identitas pemilik dan operator alat berat tersebut.
“Kami akan terus memburu pelaku tambang ilegal ini. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Serka E. Samosir dari Intel Kodim 0313/Kampar.
AKP Gian menambahkan, kegiatan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak lagi beroperasi di wilayah hukum Polres Kampar.
Sinergi antara TNI dan Polri ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat. (*)