SEBALIK.COM, PEKANBARU — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengingatkan seluruh lembaga penyiaran di wilayahnya untuk lebih selektif dalam menayangkan program siaran, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai agama dan kehidupan pesantren.
Ketua KPID Riau, Bambang Suwarno, menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati keragaman masyarakat. Ia meminta setiap lembaga penyiaran untuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kami mengimbau semua lembaga penyiaran di Riau agar berhati-hati dalam menayangkan program yang sensitif. Jangan sampai isi siaran menyinggung keyakinan atau melecehkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Bambang, Rabu (15/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan KPI Pusat yang menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored di Trans7, karena dinilai menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren dan tokoh agama.
“Kami mendukung langkah KPI Pusat. Peristiwa ini menjadi pengingat agar semua pihak lebih cermat sebelum menayangkan konten,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa penyiaran bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi dan pembentuk karakter bangsa. Oleh karena itu, konten yang disiarkan harus memiliki nilai edukatif, informatif, dan memperkuat moral publik.
Ia juga mendorong media untuk menghadirkan narasumber yang kredibel dan berimbang, terutama dalam program bertema keagamaan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
“Tokoh agama, akademisi, dan praktisi komunikasi seharusnya dilibatkan dalam menyajikan perspektif yang mendidik dan menenangkan,” ujarnya.
Bambang menutup dengan menegaskan komitmen KPID Riau untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyiaran di daerah.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik — gunakanlah kekuatan itu untuk memperkuat nilai kebangsaan dan toleransi,” tutupnya. (*)