Tiga Penjabat Kepala Desa di Kampar Resmi Dilantik

Tiga Penjabat Kepala Desa di Kampar Resmi Dilantik

SEBALIK.COM, BANGKINANG – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si., melantik dan mengambil sumpah tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025).

Ketiga penjabat kepala desa yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kampar tersebut adalah:

Dedi Jasman, S.Pd – Penjabat Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang.

Aspan Ritonga, S.E., M.E – Penjabat Kepala Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Rusdi, S.Pd.I – Penjabat Kepala Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir.

Dalam arahannya, Kadis PMD Lukmansyah Badoe menegaskan bahwa pengangkatan penjabat kepala desa bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penjabat kepala desa harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, melanjutkan program pembangunan desa, menjaga kondusifitas wilayah, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan amanah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para penjabat senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efektif.

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Kabupaten Kampar tersebut berjalan khidmat dan tertib, disaksikan oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat di lingkungan Dinas PMD.

Dengan dilantiknya tiga penjabat kepala desa ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah tersebut tetap stabil dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan hingga terpilihnya kepala desa definitif. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index