Saddam Orbusti: SK Mardiono Sarat Kejanggalan, Agus Suparmanto Sah Hasil Muktamar

Saddam Orbusti: SK Mardiono Sarat Kejanggalan, Agus Suparmanto Sah Hasil Muktamar
Wakil Ketua DPW PPP Riau kubu Afrizal Hidayat, Saddam Orbusti Ritonga.

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Polemik kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas.

Wakil Ketua DPW PPP Riau kubu Afrizal Hidayat, Saddam Orbusti Ritonga, menegaskan bahwa Agus Suparmanto adalah ketua umum hasil muktamar yang sah, bukan Mardiono.

Menurut Saddam, sekitar 500 dari 670 muktamirin berada di pihak Agus Suparmanto. Karena itu, klaim aklamasi Mardiono dinilainya tidak berdasar.

“Kalau muktamar itu, muktamirin ada sekitar 500 dari 670 yang ada di pihak Agus Suparmanto. Jadi klaim aklamasi Mardiono itu jelas salah. Itu aklamasi hasil ngamar, karena dilakukan di kamar, tidak di arena muktamar yang sah,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Ia melihat pemerintah terkesan bermain-main dalam pengesahan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono.

Padahal, kata Saddam, pihak Agus Suparmanto juga sudah menyerahkan pengajuan SK lengkap ke Kementerian Hukum (Menkum).

“Alasan Menkum belum pernah bertemu dengan kepengurusan PPP Agus Suparmanto itu tidak masuk akal, karena faktanya berkas pengajuan diterima langsung oleh pihak Menkum,” tegasnya.

Saddam menyebut, klaim kubu Mardiono yang mengatasnamakan AD/ART juga tidak sesuai fakta. Pasalnya, sejak sidang tata tertib hingga pleno pertama, kubu Mardiono sudah meninggalkan arena muktamar.

“Sidang pleno ada delapan. Pleno satu saja mereka sudah kabur, lalu klaim aklamasi. Kan lucu. Penolakan kepada Mardiono ini tinggi, karena hampir 70 persen pemilik suara itu ke Agus Suparmanto,” jelasnya.

Lebih jauh, Saddam melihat adanya dugaan upaya pelemahan PPP dengan sengaja dibuat seolah-olah terjadi dualisme.

Padahal, ia menekankan bahwa muktamar hanya menghasilkan satu ketua umum, yaitu Agus Suparmanto.

“Pernyataan Mahkamah Partai juga sudah jelas, PPP tidak ada dualisme. Muktamar itu cuma menghasilkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum, sudah. Jadi kenapa masih dibuat seolah ada dua kubu?” katanya.

Saddam juga mempertanyakan keseriusan Menkum dalam meneliti dokumen kubu Mardiono.

“Yang patut dipertanyakan satu, untuk Menkum. Sudah diteliti apa belum berkas-berkas Mardiono itu? Kalau betul diteliti, mana mungkin Mardiono bisa sah. Kecuali mungkin ada dugaan pemalsuan tanda tangan muktamirin,” ucapnya.

Menurut Saddam, kejanggalan lain juga terlihat dari cepatnya pengesahan SK PPP kubu Mardiono, yang justru menimbulkan tanda tanya publik.

“Makanya di media-media itu kan banyak yang bertanya. Partai lain yang adem ayem bisa mengeluarkan SK berbulan-bulan, sementara PPP yang sedang konflik kok dalam satu hari keluar SK. Padahal Menkum sendiri di beberapa media bilang akan hati-hati mengeluarkan SK PPP dan minta diselesaikan internal dulu,” ungkapnya.

Ia mengutip pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan SK tidak mungkin diterbitkan pemerintah selama masih ada konflik internal.

“Tapi kenapa tiba-tiba SK itu keluar? Harus diingat, untuk mengeluarkan SK harus ada rekomendasi dari Mahkamah Partai bahwa pengajuan itu tidak sedang dualisme. Dan Mahkamah Partai sudah jelas bilang aman, dan menetapkan Pak Agus Suparmanto sebagai ketua umum, bukan Mardiono,” beber Saddam. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index