Madrasah Siap Bertransformasi, Kemenag Susun Peta Jalan 2025–2029

Madrasah Siap Bertransformasi, Kemenag Susun Peta Jalan 2025–2029

SEBALIK.COM, JAKARTA – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, tengah menyiapkan peta jalan pengembangan madrasah 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing.

Penyusunan peta jalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi di Jakarta pada 24–25 September 2025. Rakor ini menghadirkan pakar pendidikan, akademisi, praktisi, serta pejabat lintas unit Kemenag, termasuk Biro Ortala, Biro Hukum Setjen, dan perwakilan dari Subdit di lingkungan KSKK Madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan pentingnya dokumen ini agar pengembangan madrasah tidak berjalan sporadis. Ia bahkan menyarankan dibuat peta jalan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan, mengikuti pola Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 atau RPJPN.

“Target capaian harus jelas, berbasis empat pilar utama: akses, mutu, daya saing, dan relevansi. Peta jalan ini juga wajib mengakomodasi isu strategis nasional dan internasional, serta mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Senada, Direktur KSKK Madrasah Nyanyu Khodijah menekankan perlunya arah yang jelas dalam merespons perubahan zaman. “Grand design ini harus menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Basisnya adalah data yang akurat dan terverifikasi,” tegasnya.

Konsultan pendidikan sekaligus mantan Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, menambahkan bahwa madrasah dalam satu dekade terakhir telah mampu bersaing dengan sekolah umum. “Visi madrasah 2045 harus transformatif. Ini pijakan awal untuk melompat lebih jauh ke depan,” katanya.

Adapun Kepala Subdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur, yang memimpin penyusunan naskah, memastikan dokumen ini selesai pada akhir tahun. “Harapannya, seluruh kebijakan di tahun 2026 sudah merujuk pada dokumen yang sedang disusun kali ini,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index