Kemenag Sebut Ada Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum

Kemenag Sebut Ada Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad

SEBALIK.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan keturunannya.

Ia mengungkapkan, pada 2025 ada 1,5 juta pernikahan tercatat, namun jumlah pernikahan yang tidak tercatat justru jauh lebih besar.

“Dari sekitar 70 juta penduduk yang memasuki usia menikah, ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum,” jelas Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, Senin (29/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Blissful Mawlid yang sebelumnya telah digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.

Abu Rokhmad menekankan, agenda ini bukan hanya seremonial, tetapi juga wadah kolaborasi riset, edukasi, dan dakwah bagi generasi muda.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, Bimas Islam juga mengembangkan program Nikah Fest di Masjid Istiqlal untuk membantu pasangan muda yang terkendala biaya.

“Ada 100 pasangan yang telah menikah melalui program ini, bahkan BAZNAS ikut membantu biaya usaha pasca menikah,” ujarnya.

Selain itu, Bimas Islam juga menggandeng mahasiswa, influencer, dan komunitas masjid untuk mengampanyekan konten positif di media sosial.

“Kita ingin mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga peduli lingkungan, sosial, dan keagamaan,” tutup Arsad. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index