SEBALIK.COM - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025) berakhir dengan kericuhan dan dua klaim kemenangan.
Dua kubu, yaitu kubu Agus Suparmanto dan kubu Muhamad Mardiono, saling mengklaim kemenangan dalam pemilihan Ketua Umum PPP tersebut.
Kubu Agus Suparmanto menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua Umum PPP. Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, menyebut bahwa keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum.
"Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan," ujar Qoyum.
Sementara itu, kubu Mardiono membantah klaim kemenangan Agus. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menyebut bahwa hasil sidang yang menetapkan Agus adalah ilegal karena pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara.
"Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum," tutur Rapih.
Sementara Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, juga membantah klaim Mardiono terpilih aklamasi.
"Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi," ujar Rommy.
Ia menegaskan bahwa hingga Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV.
Dengan dua klaim kemenangan ini, situasi internal PPP semakin memanas dan tidak jelas siapa yang akan memimpin partai ke depan.
Kedua kubu saling mengklaim kemenangan dan menolak legitimasi kubu lainnya. (Mail Has)