SEBALIK.COM, SEMARANG – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini dirancang agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng dari jerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai pinjol dan judol telah merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. “Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita bisa meminimalisasi masyarakat agar tidak terjerumus ke pinjol dan judol,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025).
Sebanyak 34 takmir masjid dari DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mengikuti bimtek tersebut. Mereka dipersiapkan menjadi pendamping dalam implementasi program di daerah masing-masing.
Arsad menjelaskan, skema BMM-MADADA memungkinkan takmir mengelola dana umat untuk memberikan pinjaman lunak tanpa bunga kepada warga yang memiliki usaha namun terkendala modal. Dana tersebut bersifat bergulir sehingga bisa terus dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. “Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat,” tegasnya.
Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, Zain Yusuf, menambahkan, Baznas telah mengalokasikan 50 persen dana zakat untuk mustahik konsumtif seperti bantuan kursi roda dan renovasi rumah. Sementara itu, dana untuk mustahik produktif diarahkan pada pelatihan keterampilan serta pemberdayaan ekonomi.
“Untuk mustahik produktif, kami memiliki 23 jenis pelatihan, terutama bidang konstruksi seperti tukang kayu dan tukang batu. Setelah pelatihan, peserta mengikuti uji kompetensi bersama Kementerian PUPR agar siap masuk dunia kerja,” jelas Zain.
Ia menegaskan, masjid yang mengadopsi skema BMM-MADADA perlu membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pengelolaan dana lebih tertib dan akuntabel. “Dengan model ini, BMM-MADADA bisa menjadi contoh keberhasilan transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah maupun daerah lain,” tandasnya. (*)