KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Haryanto

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Haryanto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Aksi penggeledahan kembali dilanjutkan KPK RI di Provinsi Riau. Kali ini giliran rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Haryanto didatangi KPK, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan perihal adanya penggeledahan ini. "Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi.

Ia mengungkapkan, penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, awal November 2025.

Seperti diketahui, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, M Arief Setiawan selaku Kadis PUPR Riau dan Dani M Nursalam, tenaga ahli gubernur.

Terkait penyidikan kasus rasuah ini, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau. Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah.

Kemudian, KPK juga menggeledah rumah dinas gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

KPK turut menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Sekda Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setda, Raja Faisal. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index