Dari 383 Pendaftar, 48 Calon Anggota BAZNAS Melaju ke Tahap Wawancara

Dari 383 Pendaftar, 48 Calon Anggota BAZNAS Melaju ke Tahap Wawancara
Rapat tim seleksi anggota Baznas

SEBALIK.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat masa kerja 2025–2030. Sebanyak 48 peserta dinyatakan lulus tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu wawancara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, selaku Ketua Tim Seleksi, menjelaskan bahwa wawancara akan dilaksanakan pada 30 September – 1 Oktober 2025 di Jakarta. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta yang dapat diunduh melalui laman simzat.kemenag.go.id serta KTP atau identitas resmi lainnya.

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara. Untuk pakaian, laki-laki diwajibkan memakai Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan perempuan menyesuaikan dengan pakaian bebas rapi,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Seleksi anggota BAZNAS kali ini mendapat respons tinggi. Dari 383 pendaftar, sebanyak 141 orang lulus administrasi, kemudian 130 peserta mengikuti tes kompetensi, yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Dari hasil penilaian, 48 orang dengan nilai tertinggi berhak maju ke tahap wawancara.

Menurut Abu Rokhmad, seleksi ini bertujuan menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat ke depan. Ia menegaskan, proses seleksi juga selaras dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Ke depan, BAZNAS harus mampu bersinergi dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tandasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index