SEBALIK.COM, JAKARTA - Suasana di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) sore mendadak jadi sorotan. Kehadiran tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dikawal ketat personel TNI memicu spekulasi adanya penggeledahan besar-besaran. Namun, pihak Kemenhut segera memberikan klarifikasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menepis narasi penggeledahan yang beredar luas. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan pencocokan data terkait kawasan hutan secara kooperatif.
Sementara, tim dari Gedung Bundar menyambangi ruang Direktorat Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan untuk menyisir dokumen-dokumen krusial terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah wilayah Indonesia.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan. Seluruh proses berjalan tertib dan kooperatif," ujar Ristianto dalam rilis resminya, Kamis (8/1/2026).
Meskipun disebut bukan penggeledahan, tim penyidik tetap membawa pulang sejumlah dokumen yang akan dijadikan bahan proses hukum lebih lanjut.
Dari sisi penegak hukum, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap alasan di balik kedatangan tim penyidik Jampidsus ke Kemenhut.
"Karena kebetulan tim Gedung Bundar sedang menangani perkara penyidikan dalam perkara kegiatan tambang diwilayah Konawe Utara," ujar Anang.
Penyidik menduga banyak perusahaan nakal yang nekat melakukan eksplorasi hingga menerobos masuk ke kawasan hutan lindung.
Namun banyak pihak bertanya-tanya mengapa pencocokan data harus melibatkan personel militer. Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI adalah prosedur standar (SOP) yang kini melekat pada tim Jampidsus berdasarkan nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI.
"Ini terkait pengamanan dokumen-dokumen penting yang dibawa. Jadi, keterlibatan TNI murni untuk memastikan keamanan fungsi dan tugas kejaksaan," inbuh Anang. (Mail Has)