SEBALIK.COM , PEKANBAU - Pemprov Riau tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus yang akan memetakan lokasi rawan, mengendalikan aktivitas, hingga melakukan penindakan terhadap penambang ilegal.
Satgas ini diarapkan segera bekerja begitu proses pemetaan awal selesai, sehingga langkah penindakan bisa dilakukan lebih sistematis dan menyeluruh.
Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja berbasis data lapangan yang dihimpun secara terintegrasi.
“Data titik-titik lokasi harus jelas agar penindakan tepat sasaran. Kita ingin persoalan ini ditangani secara cepat dan tuntas,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Helmi mengungkapkan, ada dua pola pelanggaran yang selama ini ditemukan. Pertama, aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin sama sekali.
Kedua, tambang berizin yang beroperasi di luar batas atau ketentuan izin yang diberikan.
Menurutnya, pemetaan awal menunjukkan bahwa hampir semua wilayah di Riau terdampak maraknya tambang ilegal.
“Hanya Meranti yang relatif aman karena karakter lahannya memang tidak memungkinkan untuk galian C,” jelasnya.
Pemprov memastikan seluruh tindakan penegakan akan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk sanksi administratif maupun pidana bagi para pelaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tambang ilegal sebagaimana kebijakan nasional.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat yang menekankan komitmen penuh dalam memberantas penambangan ilegal. Kita di daerah langsung menyiapkan langkah konkret agar penanganannya lebih terarah,” tegas Helmi. (*)