KPK Gandeng Ahli dan BPK Cek Fisik Flyover SKA Pekanbaru, Cari Bukti Kerugian Negara

KPK Gandeng Ahli dan BPK Cek Fisik Flyover SKA Pekanbaru, Cari Bukti Kerugian Negara
Pengecekan fisik flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru yang dilakukan tim KPK bersama tim auditor BPK dan ahli, Kamis (16/4/2026)

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan fisik bangunan flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Dalam hal ini, tim penyidik turut memboyong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ahli.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan perihal adanya kegiatan KPK tersebut.

"Benar, pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara (dugaan korupsi) terkait pembangunan flyover," ucap Budi.

Adanya kegiatan tim KPK ini diketahui dari informasi yang disampaikan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

Dalam video yang beredar, petugas tersebut menyampaikan bahwa ada penutupan jalur flyover Simpang Mal SKA dari arah utara ke selatan.

"(Penutupan) Dikarenakan ada pengecekan atau pun pengeboran dari tim KPK," katanya.

Penutupan dilakukan terhitung hari ini, Kamis (16/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026). Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati melintas di sekitar lokasi, atau mencari jalur alternatif lain.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana, turut membenarkan terkait adanya penutupan jalur sehubungan dengan kegiatan tim KPK.

Benar, sementara kita tutup sesuai permintaan KPK, karena ada pengeboran di dalam. Teknis kegiatan kami kurang monitor, karena menjadi ranah KPK," jelas Satrio.

Ia bilang, pihaknya hanya fokus dalam hal pengalihan arus dalam rangka rekayasa lalu lintas selama kegiatan KPK berlangsung.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan rasuah pembangunan flyover ini, KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Satu tersangka merupakan Penyelenggara Negara dan empat tersangka lain dari swasta.

Mereka yakni, YN selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index