SEBALIK.COM, PEKANBARU - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran proyek Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK justru memberikan keterangan yang mematahkan sejumlah isu miring yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Aditya Wijaya, ASN yang menjabat Subkontraktor Perencanaan di Dinas PUPR-PKPP, memberikan kesaksian kunci mengenai rapat yang digelar pada 7 April 2025 lalu.
Dalam keterangannya, Aditya banyak meluruskan spekulasi yang berkembang terkait jalannya pertemuan tersebut.
Salah satu poin yang ditekankan oleh JPU KPK adalah dugaan adanya pengumpulan handphone (HP) peserta sebelum rapat dimulai, yang seolah-olah mengindikasikan adanya pembicaraan rahasia.
Aditya yang hadir mendampingi Kepala Dinas PUPR saat itu, menyatakan tidak mengetahui adanya tindakan pengumpulan ponsel tersebut. Saat ia memasuki ruangan, situasi berjalan normal dan seluruh Kepala UPT sudah berada di tempatnya masing-masing.
"Tidak tau mengenai pengumpulan alat komunikasi itu," ujarnya.
Lebih lanjut, persidangan juga mengonfirmasi isu mengenai bahasa kekuasaan yang sering dikaitkan dengan Abdul Wahid, yakni istilah "hanya ada satu matahari" serta adanya ancaman mutasi bagi bawahannya.
Di hadapan majelis hakim, Aditya memberikan jawaban tegas "Tidak tahu," ujar Aditya.