SEBALIK.COM, KUANSING - Aparat kepolisian dari Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (25/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. memerintahkan tim Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.
Operasi penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Eki Boy Venalosa serta sejumlah anggota Reskrim lainnya. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun dalam kondisi tidak sedang beroperasi.
“Tim menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak aktif. Sebagai langkah penindakan, rakit tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” demikian keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelaku di tempat kejadian. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti lain yang disita oleh petugas.
Adapun tindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi perusakan dan pembakaran rakit PETI, pendokumentasian kegiatan di lapangan, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur operasional.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 10.18 WIB dan berjalan dalam situasi yang aman serta kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik penambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya, guna mendukung terciptanya keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)