Satpol PP Kampar Turun Tinjau Tambang Galian C di Empat Balai Setelah Laporan Warga

Satpol PP Kampar Turun Tinjau Tambang Galian C di Empat Balai Setelah Laporan Warga
Satpol PP Kabupaten Kampar bersama BKO Polri dan TNI langsung meninjau lokasi Tambang Galian C di Dusun Pulau Empat, Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok

SEBALIK.COM, KUOK – Menindaklanjuti laporan warga terkait Tambang Galian C di Dusun Pulau Empat, Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Satpol PP Kabupaten Kampar bersama BKO Polri dan TNI langsung meninjau lokasi, Selasa siang (10/2/2026).

Tim yustisi dipimpin Plt. Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag, M.Si, diwakili Kabid Gada Rahmat Fahri dan Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kampar, Zulhendri, SE. Setibanya di lokasi, tim mendapati tidak ada aktivitas penambangan, namun terdapat tiga unit alat berat ekskavator, warga setempat, dan Apen selaku pengawas tambang.

Menurut Apen, pemilik tambang adalah Rade, warga Kota Pekanbaru, dan usaha ini baru berjalan sekitar satu minggu. Zulhendri menekankan perlunya peninjauan ulang aktivitas tambang karena telah menimbulkan konflik di masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

Kepala Desa Empat Balai, Abdi Syukri, menyaksikan tim meminta Apen menyampaikan kepada pemilik usaha agar hadir di Kantor Satpol PP Kampar untuk diskusi terkait operasional tambang. Tujuannya agar kegiatan penambangan tidak mengganggu irigasi persawahan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan adanya tambang dekat persawahan, pengairan dan irigasi masyarakat menjadi terganggu. Satpol PP hadir untuk menengahi konflik dan memastikan kegiatan usaha sesuai aturan,” jelas Zulhendri. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index