Wali Kota Agung Wajibkan OPD Hadir di Musrenbang Kecamatan

Wali Kota Agung Wajibkan OPD Hadir di Musrenbang Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, mewajibkan pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir mendampinginya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Kehadiran OPD dinilai penting guna menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan tahun 2027 dengan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat langsung menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan dalam forum musrenbang.

“Setelah musrenbang selesai, saya ingin tim saya hadir lengkap mewakili dinas-dinas terkait, karena saya membutuhkan mereka untuk turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Wali Kota Agung usai mengikuti Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, sejumlah aspirasi warga seperti pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan yang mengalami kerusakan ringan, hingga kebutuhan peralatan posyandu tidak perlu menunggu waktu lama untuk direalisasikan.

“Mana yang bisa dilaksanakan hari ini, harus dilaksanakan hari ini,” tegasnya.

Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung, S.Sos., M.H., Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Terkait penanganan banjir, Wali Kota Agung menyampaikan bahwa OPD teknis seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dapat langsung berkoordinasi dengan masyarakat saat musrenbang berlangsung.

“Kita dengarkan solusi dari masyarakat, lalu tim dari PUPR dan Perkim langsung turun melakukan survei. Setelah itu, hasilnya harus segera dilaporkan kepada saya, Wakil Wali Kota, dan Sekda,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index