Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan di 2026, Skema PKH Dievaluasi

Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Berjalan di 2026, Skema PKH Dievaluasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Beasiswa tersebut mencakup jalur prestasi serta beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa tahun depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa anggaran beasiswa telah dialokasikan dalam rencana kerja 2026 dengan total sekitar Rp35 miliar.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah dianggarkan untuk 2026. Dana tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa khusus beasiswa PKH akan dilakukan penyesuaian skema penyaluran dan evaluasi menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.

“Di satu sisi masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa, jumlahnya ribuan, namun belum tentu masuk dalam data PKH. Ini yang perlu kami tertibkan terlebih dahulu sebelum kembali membuka penerimaan,” jelasnya.

Menurut Mahadar, evaluasi terhadap program beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan inspektorat dan pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima PKH yang secara akumulatif memperoleh bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun.

Sebagai perbandingan, seorang mahasiswa penerima PKH dapat memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan, terlebih di tengah dugaan ketidakakuratan data penerima PKH.

“Temuan-temuan seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai terjadi kebocoran anggaran, sementara masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Arahan Ibu Bupati jelas, beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” tegas Mahadar.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Siak tetap berkomitmen menjalankan program beasiswa sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia. Namun, setiap penggunaan anggaran harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ibu Bupati meminta agar program beasiswa mahasiswa Siak tetap berjalan pada 2026, termasuk pengaturan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa PKH,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index