SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan dengan mengajukan sejumlah program strategis bidang pertanian kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kuansing saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mewujudkan Swasembada Pangan yang digelar di Pekanbaru, Jumat (30/1/2026).
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni, menyampaikan bahwa pengajuan program tersebut dilakukan atas arahan dan izin pimpinan daerah. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan daerah.
“Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda,” ujar Deflides Gusni saat menyampaikan paparan usulan dalam forum tersebut.
Adapun program yang diajukan meliputi Rehabilitasi Lahan Sawah (RLS), Optimalisasi Lahan, serta sejumlah kegiatan pendukung lainnya yang bertujuan meningkatkan hasil produksi pertanian di Kabupaten Kuantan Singingi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Riau serta Direktorat Jenderal Lahan Kementerian Pertanian RI.
Pengajuan usulan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur legislatif daerah. Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, bersama anggota Komisi II DPRD Kuansing turut mendampingi sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penguatan sektor pangan.
Deflides menambahkan bahwa seluruh usulan yang disampaikan merupakan tindak lanjut dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing, Wakil Bupati Kuansing, serta Sekretaris Daerah dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan di daerah.
“Terima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda dalam upaya memperkuat sektor pertanian Kuansing,” ujarnya.
Melalui pengajuan program ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong kesejahteraan petani di Kuansing. (*)