SEBALIK.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Tim 8 melakukan finalisasi dan verifikasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemkab Siak Tahun 2026. Rapat ekspos finalisasi dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli pada Rabu (28/1/2026), yang juga dihadiri Wakil Bupati Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait, serta tim verifikasi.
Proses verifikasi dilakukan secara administratif dan faktual untuk memastikan data tenaga honorer yang sebelumnya tidak terdokumentasi dalam database benar-benar akurat. Dari hasil verifikasi terbaru, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang 631 orang.
Bupati Afni menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara terukur, hati-hati, dan sesuai regulasi, guna mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berdampak pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah. “Langkah ini penting untuk memastikan data dapat dipertanggungjawabkan dan proses tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Selain meningkatkan akurasi data, hasil koreksi ini juga berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah, dengan penghematan APBD mencapai Rp11,3 miliar per tahun. Hal ini diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran akibat ketidaktepatan data tenaga Non-ASN.
Bupati Afni menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan, sekaligus memastikan setiap sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan tersusun dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. (*)