SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menambah Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Senin (26/1/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riang Y Satriawan, mengatakan pembukaan layanan di pusat perbelanjaan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean di satu lokasi utama. Dengan hadirnya Unit Layanan Paspor baru ini, Pekanbaru kini memiliki tiga titik layanan, yakni di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, dan Mal Ciputra Seraya.
Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya melayani pembuatan paspor baru serta perpanjangan, beroperasi setiap hari pukul 10.00–19.00 WIB, sehingga memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat yang sibuk pada jam kerja. Riang menekankan, langkah ini bertujuan agar pelayanan menjadi lebih cepat, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Pembukaan layanan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, yang menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, keberadaan layanan paspor di pusat perbelanjaan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis.
Markarius juga menambahkan bahwa strategi ini sejalan dengan upaya Pemko Pekanbaru untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, praktis, dan efisien, sehingga warga tidak lagi harus menunggu antrean panjang di kantor utama.
Dengan hadirnya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Imigrasi Pekanbaru berharap dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi perjalanan, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih modern dan responsif di Kota Pekanbaru. (*)