SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (26/1/2026) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal. Dari total 35 anggota DPRD Kuansing, sebanyak 19 anggota tercatat hadir dan mengikuti jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa laporan hasil reses memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD selama masa reses, menurutnya, harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Hasil reses merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Muklisin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menegaskan bahwa penyampaian laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada konstituennya. Seluruh aspirasi dan masukan masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses akan dirangkum dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana penting untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan serta program pembangunan,” tutup Juprizal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kuansing Raden Muhammad Sandy, SH., MH, para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. (*)