SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pelestarian dan pengelolaan kebudayaan daerah. Museum Sang Nila Utama secara resmi menerima Sertifikat Penetapan Museum Tipe B dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kualitas pengelolaan museum.
Sertifikat tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Penetapan ini didasarkan pada hasil Evaluasi Museum Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.
Berdasarkan evaluasi tersebut, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya ditetapkan sebagai Museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status ini menempatkan Museum Sang Nila Utama sebagai museum dengan standar pengelolaan yang baik, profesional, dan memenuhi kriteria nasional.
Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses pembenahan dan penilaian berkelanjutan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
“Setelah dilakukan penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai Museum Tipe B. Ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pengelolaan museum,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dengan sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi, mulai dari aspek keamanan hingga kompetensi sumber daya manusia.
“Alhamdulillah, seluruh persyaratan standar Tipe B dapat kami penuhi, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan museum, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, serta kelengkapan administrasi lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Tengku Leni mengakui masih terdapat beberapa tantangan untuk meningkatkan status museum menjadi Museum Tipe A, salah satunya terkait ketersediaan fasilitas ramah disabilitas dan kelayakan ruang bangunan.
“Untuk Tipe A, standarnya tentu lebih tinggi. Salah satunya adalah fasilitas ramah disabilitas yang saat ini belum sepenuhnya tersedia. Selain itu, peningkatan tipe juga sangat bergantung pada ketersediaan ruang dan bangunan yang memadai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan gedung baru bagi Dinas Kebudayaan akan sangat membantu dalam memenuhi persyaratan tersebut. Meski demikian, pihaknya optimistis Museum Sang Nila Utama dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“Insyaallah, kita akan terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan untuk peningkatan tipe. Selain peningkatan kualitas layanan, hal ini juga berdampak pada peningkatan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya. (*)