SEBALIK.COM, KUOK – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027. Kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Kuok, Senin (26/1/2026).
Musrenbang Kecamatan tersebut diikuti oleh enam kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I, yakni Kecamatan Kuok, Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, XII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 akan dilaksanakan di enam daerah pemilihan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, dan difasilitasi oleh tim Musrenbang Pemkab Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif. Ia menekankan bahwa perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah, dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah. Saya berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas, memperhatikan urgensi, serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbang Kecamatan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan dilengkapi dengan data pendukung dan perencanaan yang matang agar mudah dikaji serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, para camat dari enam kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat merumuskan RKPD Tahun 2027 yang lebih responsif, terarah, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (*)