SEBALIK.COM, PEKANBARU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Kategori A dengan nilai 96,48 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Sertifikat Akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arief Fakhrulloh, SH, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Riau, Indra, di Kantor BKN Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Plt Kepala BKD Provinsi Riau, Indra, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, akreditasi Kategori A menjadi bukti bahwa UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau telah memenuhi standar nasional sebagai lembaga penyelenggara penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alhamdulillah, UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau memperoleh Sertifikat Akreditasi A dengan nilai 96,48 dari BKN RI. Capaian ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas layanan,” ujar Indra, Sabtu (24/1/2026).
Indra menjelaskan, status akreditasi tersebut akan memudahkan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya melalui penerapan manajemen talenta ASN, baik secara internal maupun dalam memberikan fasilitasi penilaian kompetensi bagi instansi lain.
Pemberian Sertifikat Akreditasi A ini didasarkan pada pemenuhan standar sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Sipil Negara. Penilaian mencakup aspek organisasi, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang tersertifikasi, baik asesor maupun tenaga pendukung, serta metode dan pelaksanaan penilaian yang terstandarisasi.
“Dengan terpenuhinya seluruh standar tersebut, hasil penilaian kompetensi ASN yang dilaksanakan UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau kini diakui secara nasional,” tegasnya.
Selama ini, UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau juga telah dipercaya melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi berbagai jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Selain itu, UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau turut melayani asesmen pejabat di sejumlah daerah lain, seperti Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Aceh, serta beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jambi. (*)