SEBALIK.COM, BENGKALIS – Mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra TH menerima laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis secara simbolis dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Laporan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 disampaikan secara bergiliran oleh seluruh fraksi DPRD, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi Karya, hingga Fraksi Amanat Perindo Persatuan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat mempertimbangkan serta memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah berdasarkan laporan reses yang kami sampaikan hari ini,” ujar Septian.
Menurutnya, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar arah pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Bengkalis.
Sementara itu, Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas laporan reses yang telah disampaikan.
“Laporan reses ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ersan.
Ia menambahkan, laporan reses merupakan bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif karena memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Bengkalis juga mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan keputusan DPRD, Hendra, ST ditetapkan sebagai Ketua Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun Perencanaan 2027, dengan Suyanto sebagai Wakil Ketua.
Sekda Ersan Saputra TH berharap Pansus Pokir DPRD dapat menjalankan tugas secara optimal dan selaras dengan arah perencanaan pembangunan daerah.
“Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang sangat penting. Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD agar Pokir ini dapat diakomodir secara tepat dalam perencanaan pembangunan, sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (*)