Pemprov Riau Siapkan Regulasi untuk Atur Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi

Pemprov Riau Siapkan Regulasi untuk Atur Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi
Rapat pembahasan regulasi dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, dihadiri Forkopimda, dan secara virtual diikuti Bupati Kuantan Singingi

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini dilakukan guna menertibkan praktik pertambangan tanpa izin atau PETI, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Kuantan.

Rapat pembahasan regulasi dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, dihadiri Forkopimda, dan secara virtual diikuti Bupati Kuantan Singingi. Plt Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus selaras dengan kelestarian alam dan kepentingan masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menambahkan, pengawasan pertambangan tidak hanya untuk aspek ekonomi, tetapi juga lingkungan. Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan aparat akan memastikan masyarakat dapat menambang secara formal, legal, dan aman, tanpa merusak alam.

“Kelestarian Sungai Kuantan harus tetap terjaga, sekalipun ada kegiatan pertambangan,” tegas Hariyanto. Kapolda juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat dan lingkungan, serta komitmen penggunaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Ke depan, Pemprov Riau akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) untuk menata praktik pertambangan rakyat, memastikan masyarakat menambang dengan baik, benar, dan formal, sekaligus menjaga kekayaan alam Kuantan Singingi. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index