Pemko Pekanbaru Terima Penyerahan PSU dari 16 Pengembang Perumahan

Pemko Pekanbaru Terima Penyerahan PSU dari 16 Pengembang Perumahan
Serah terima aset PSU dilaksanakan secara seremonial di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Serah terima aset PSU tersebut dilaksanakan secara seremonial di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta para pengembang perumahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 19 Tahun 2023.

Mahyuddin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang, dengan total luas PSU mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi.

Selain itu, luas sarana atau fasilitas sosial yang diserahkan tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), nilai perolehan aset PSU yang diterima mencapai Rp103,3 miliar.

“Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Mahyuddin.

Ia menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU, dengan ketentuan peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak boleh diubah.

Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Pekanbaru. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index