SEBALIK.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025. Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan kepada 1.186 pegawai, Rabu pagi (14/1/2026).
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, dan menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang kini memperoleh kepastian status kerja.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Dumai, Wakil Wali Kota Sugiyarto, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dalam arahannya, Wali Kota H. Paisal menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai dalam menjalankan amanat regulasi penataan tenaga honorer sekaligus memperkuat kapasitas aparatur daerah.
“Saudara sekalian adalah energi baru bagi Pemko Dumai. Syukuri amanah ini dan jawab dengan kinerja yang tulus serta penuh tanggung jawab,” ujar H. Paisal.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan efektivitas kerja di setiap perangkat daerah serta menjadi motor penggerak pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama pimpinan daerah dan para penerima SK, yang menandai dimulainya masa pengabdian PPPK Paruh Waktu dalam mendukung terwujudnya Dumai Kota Idaman yang Berkelanjutan. (*)