Kontrak Habis, Pemko Pekanbaru Ambil Alih dan Amankan Aset Danau Bandar Kayangan

Kontrak Habis, Pemko Pekanbaru Ambil Alih dan Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
Danau Bandar Kayangan di Kecamatan Rumbai Timur

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pengamanan aset Danau Bandar Kayangan di Kecamatan Rumbai Timur setelah berakhirnya kontrak pengelolaan oleh PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Masa kontrak pengelolaan kawasan wisata tersebut diketahui telah berakhir pada 2 Juli 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru, Akmal Khairi, menyampaikan bahwa berakhirnya kerja sama terjadi secara otomatis seiring habisnya masa kontrak, tanpa adanya perjanjian pemutusan khusus. Hal ini disimpulkan dalam pembahasan yang digelar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (13/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru menyepakati agar aset Danau Bandar Kayangan diaudit oleh Inspektorat dan BPKAD. Audit dilakukan untuk memastikan kondisi aset, termasuk bangunan dan fasilitas, sesuai dengan perjanjian awal pengelolaan.

“Audit ini untuk memastikan aset kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru,” jelas Akmal.

Saat ini, Pemko Pekanbaru belum menetapkan pihak pengelola baru. Fokus utama pemerintah daerah adalah mengamankan aset daerah pasca berakhirnya kontrak. Untuk itu, Pemko akan mengirimkan surat resmi serta menugaskan Satpol PP guna melakukan pengamanan di kawasan Danau Bandar Kayangan.

Setelah proses pendataan dan penghitungan aset selesai, pengelolaan Danau Bandar Kayangan akan dialihkan ke Disbudpar Pekanbaru. Langkah ini diambil untuk menjaga aset tetap terpelihara dan mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah ke depan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index