Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan, Pastikan Parkir Indomaret dan Alfamart Gratis

Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan, Pastikan Parkir Indomaret dan Alfamart Gratis
Petugas Dishub ketika meninjau ke salah satu ritel Indomaret. - Pekanbaru.go.id

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan kebijakan parkir kendaraan gratis di ritel modern Indomaret dan Alfamart berjalan sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi juru parkir (jukir) yang memungut tarif parkir kepada masyarakat di area ritel modern tersebut.

“Petugas kami terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi kutipan parkir di Indomaret dan Alfamart,” ujar Sunarko, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebutkan, sejauh ini mayoritas gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru sudah bersih dari praktik pungutan parkir. Hal ini sejalan dengan nota kesepahaman yang telah disepakati antara pihak ritel modern dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak dibenarkan lagi ada pungutan parkir kepada masyarakat yang berbelanja di sana,” tegasnya.

Sunarko memastikan Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan pascapenerapan kebijakan parkir gratis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebijakan berjalan efektif serta mencegah adanya penyalahgunaan di lapangan.

Pengawasan intensif ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung tertibnya pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index