SEBALIK.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Rohil, Selasa sore (6/1/2026), di kawasan perkantoran Batu Enam, Jalan Pesisir.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi, SE., M.IP., serta dihadiri Inspektur Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., dan didampingi Kepala BKPSDM Rohil, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menegaskan bahwa DPRD akan terus memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi legislatif agar kinerja lembaga legislatif pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam menjalankan agenda pembangunan daerah, khususnya dalam proses perumusan kebijakan strategis.
Pada Masa Persidangan I ini, DPRD Rohil akan membahas sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Adapun penjadwalan pembahasan Raperda tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Ketua DPRD Rohil.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kehadiran para pimpinan OPD diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta mendukung kelancaran pembahasan agenda persidangan.
Melalui pembukaan masa persidangan ini, DPRD Rohil diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. (*)