Pemkab Meranti dan PA Selatpanjang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Pemkab Meranti dan PA Selatpanjang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Selatpanjang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian

SEBALIK.COM, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Selatpanjang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Paselpa Award 2025 serta peluncuran Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), Selasa (6/1/2026), bertempat di Aula Utama Pengadilan Agama Selatpanjang.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Selatpanjang. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum setelah terjadinya perceraian.

“Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan hukum, sosial, dan rasa keadilan. Pengadilan Agama Selatpanjang menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta masyarakat yang sadar hukum,” ujar Asmar.

Ia berharap MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi ditindaklanjuti melalui program nyata, terukur, serta koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah terkait agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan mewujudkan sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperjelas peran masing-masing pihak, serta membangun sistem layanan dan rujukan yang responsif dan berkeadilan,” jelasnya.

Ahmad Satiri menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dengan dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index