Bupati Inhil Tekankan Akurasi dan Kejujuran Data dalam Penyusunan LKPJ 2025

Bupati Inhil Tekankan Akurasi dan Kejujuran Data dalam Penyusunan LKPJ 2025
Bupati Indragiri Hilir, Herman

SEBALIK.COM, TEMBILAHAN — Bupati Indragiri Hilir, Herman, menegaskan pentingnya ketepatan waktu, akurasi, dan kejujuran data dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Penyusunan LKPJ di Aula Bappeda Tembilahan, Senin (29/12/2025).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Tantawi Jauhari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta seluruh kepala OPD, badan, camat, dan unsur terkait lainnya. Bupati Herman menekankan bahwa LKPJ merupakan laporan resmi kepada DPRD yang mencerminkan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini akan disampaikan ke DPRD. Kalau kita lambat, DPRD juga akan terlambat. Segera respons permintaan data dari Kabag Tapem. Jika pimpinan OPD sibuk, perintahkan stafnya. Jangan sampai laporan tidak selesai,” tegas Bupati.

Herman menambahkan, data dalam LKPJ harus lengkap, konsisten, dan mencerminkan kondisi nyata. “Kalau jawabannya pahit, sampaikan pahit. Jangan di sini pahit, di sana manis,” ujarnya.

Sekda Inhil, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa LKPJ harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni 31 Maret 2026. Laporan harus memuat tiga komponen utama: realisasi fisik dan keuangan, capaian target penerimaan, serta hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Untuk mendukung OPD, Bagian Tata Pemerintahan akan menyediakan format laporan yang jelas dan membuka coaching clinic bagi yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut. Sekda menekankan, “OPD wajib memberikan penjelasan detail agar laporan yang disusun benar-benar berkualitas.” (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index