SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan pendapatan daerah sebagai upaya mendorong kemandirian fiskal. Sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Senin (29/12/2025), sebagai persiapan menghadapi tahun anggaran mendatang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Abdullah, menyampaikan bahwa terdapat enam sektor strategis yang perlu menjadi fokus bersama agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara realistis dan berkelanjutan.
Sektor pertama adalah pajak daerah, yang dinilai masih dapat ditingkatkan melalui penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta peningkatan kemudahan dan transparansi layanan bagi wajib pajak.
Sektor kedua menyangkut retribusi daerah yang kontribusinya masih tergolong rendah. Untuk tahun 2026, target retribusi hanya sebesar Rp14 miliar, angka yang dinilai belum mencerminkan potensi riil daerah. DPRD mendorong Pemprov Riau melakukan kajian menyeluruh guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini.
Selanjutnya, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perhatian serius. Abdullah menilai sejumlah BUMD berada dalam kondisi tidak sehat, sehingga diperlukan langkah revitalisasi menyeluruh agar perusahaan daerah kembali produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Sektor keempat dan kelima mencakup optimalisasi aset daerah yang belum produktif serta penciptaan sumber pendapatan baru. DPRD mendorong agar aset milik pemerintah daerah dikelola secara profesional dan adaptif terhadap dinamika kebijakan pembangunan.
Sementara itu, sektor keenam menitikberatkan pada optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat, baik Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai komponen penting dalam struktur pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD melalui rencana aksi yang terukur. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah menjadi kunci menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Riau. (*)