SEBALIK.COM, PEKANBARU – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, menegaskan pentingnya evaluasi ketat terhadap penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) di Wilayah Kerja (WK) Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyusul terjadinya insiden kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Iriawan saat kunjungan kerja di Rumbai Camp PHR, Selasa (23/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh jajaran yang hadir untuk mendoakan pekerja berusia 43 tahun yang menjadi korban insiden kerja tersebut.
“Saya mengajak kita semua untuk berdoa atas musibah yang terjadi. Atas nama Pertamina, kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf. Kejadian ini tentu tidak pernah diharapkan,” ujarnya.
Iriawan menegaskan bahwa Pertamina akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden tersebut. Evaluasi ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab terjadinya fatality ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada jajaran komisaris PT Pertamina Hulu Rokan agar terus bersinergi secara aktif dengan manajemen. Menurutnya, peran komisaris tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan dan dukungan dalam menyelesaikan berbagai tantangan operasional.
“Komisaris harus mampu bersinergi dengan manajemen. Selain mengawasi dan membimbing, juga membantu mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, termasuk yang berkaitan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa tata kelola perusahaan harus terus diperkuat, terutama dalam penerapan HSSE. Aspek keselamatan dan keamanan kerja, lanjutnya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional migas.
“Tata kelola harus dipastikan berjalan dengan baik. Penerapan HSSE harus benar-benar diawasi secara ketat. Kejadian ini harus dikaji secara mendalam agar tidak terulang,” jelasnya.
Kepada Direktur Utama PHR, Iriawan juga menitipkan pesan agar proses evaluasi dan persetujuan proyek dilakukan secara cepat dan tepat, dengan tetap memperhatikan aspek keekonomian, keselamatan kerja, serta persetujuan dari SKK Migas. Untuk proyek-proyek yang dinilai memiliki keterbatasan fleksibilitas, manajemen diminta untuk lebih awal berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Proses evaluasi proyek harus cepat, namun tetap menguntungkan dan aman. Untuk proyek yang kurang fleksibel, komunikasikan sejak awal dengan stakeholder. Yang terpenting, aspek HSSE harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya. (*)