Bupati Kuansing Dorong Transparansi Desa, Kades dan Lurah Diminta Aktif Ikuti Program Jaga Desa

Bupati Kuansing Dorong Transparansi Desa, Kades dan Lurah Diminta Aktif Ikuti Program Jaga Desa
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM

SEBALIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Ia meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Kuansing untuk proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Suhardiman saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Jumat (19/12/2025).

Menurut Bupati, pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui Program Jaga Desa, aparatur desa diharapkan tidak ragu untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Program Jaga Desa ini merupakan upaya preventif agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran, sesuai aturan, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Suhardiman.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi serta mengawal pembangunan desa di wilayah Kuansing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Sunardi Ependi, SH, MH menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar mudah diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal dan menjadi desa yang tertib administrasi serta taat regulasi.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, Kepala Inspektorat Rustam, S.Sos, Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Erdison, Kepala Dinas Kominfo H. Doni Aprialdi, SH, MH, serta para Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index