Waspada! BBPOM Pekanbaru Temukan Ratusan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah

Waspada! BBPOM Pekanbaru Temukan Ratusan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
BBPOM memperketat pengawasan pangan di pusat-pusat perbelanjaan

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru memperketat pengawasan pangan di pusat-pusat perbelanjaan. Salah satunya dilakukan di Pasar Bawah Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Dari hasil pengawasan tersebut, BBPOM menemukan puluhan produk pangan olahan bermasalah yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan. Temuan ini didominasi oleh produk tanpa izin edar serta pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan terhadap 47 sarana distribusi pangan, mulai dari importir, distributor, ritel modern hingga ritel tradisional. Hasilnya, 19 sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Sebanyak 19 sarana kedapatan menjual pangan olahan tanpa izin edar dan produk yang sudah kedaluwarsa,” ujar Alex.

Ia merinci, dari sarana yang tidak memenuhi syarat tersebut, BBPOM menemukan 98 item pangan olahan dengan total mencapai 5.949 pieces. Nilai ekonomi dari seluruh produk bermasalah yang diamankan itu diperkirakan mencapai Rp128.931.400.

Menurut Alex, pengawasan pangan tidak hanya dilakukan di Kota Pekanbaru, tetapi juga diperluas ke sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, seperti Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di seluruh wilayah Riau mendapatkan pangan yang aman selama momentum Nataru.

Terhadap temuan tersebut, BBPOM Pekanbaru langsung melakukan tindakan pengamanan produk, serta memberikan pembinaan dan peringatan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peredaran pangan.

“Pengawasan ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan, sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi selama Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Alex juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif sebagai konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

“Keselamatan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke BBPOM,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index