SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mematangkan persiapan untuk pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak yang direncanakan berlangsung pada Desember 2025.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa seluruh proses persiapan saat ini sedang berjalan dan fokus pada penyempurnaan petunjuk teknis pemilihan.
“Sekarang on progres. Kami mengupayakan pemilihan serentak itu di Desember ini,” ujar Ingot usai memimpin rapat finalisasi draft juknis pemilihan.
Rapat tersebut menjadi momen penting bagi Pemko Pekanbaru untuk memastikan setiap prosedur pemilihan telah tertata dengan baik dan bisa berjalan lancar. Meskipun masih ada beberapa poin dalam juknis yang perlu disempurnakan, Ingot menegaskan pihaknya akan merampungkannya dalam waktu dekat.
Pelaksanaan pemilihan serentak ini juga tetap mempertimbangkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi potensi bencana di Kota Pekanbaru. Meski ada dinamika dan tantangan, Ingot optimistis pemilihan dapat digelar sesuai jadwal.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemilihan Ketua RT dan RW telah selesai diharmonisasi oleh Kemenkumham.
Untuk mendukung pelaksanaan serentak, satu Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilihan RT/RW akan dicabut, sehingga mekanisme pemilihan dapat berlangsung secara terpadu di seluruh kota.
Agung menekankan bahwa pemilihan nanti diarahkan pada prinsip musyawarah dan mufakat, di mana setiap warga memiliki kesempatan untuk mendaftar dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga serta transparansi dalam proses pemilihan Ketua RT dan RW di Pekanbaru. (*)