Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Mulai Dikerjakan, Komitmen Bupati Kuansing Perkuat Konektivitas Wilayah

Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Mulai Dikerjakan, Komitmen Bupati Kuansing Perkuat Konektivitas Wilayah

SEBALIK.COM, PANGEAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya pekerjaan preservasi Jalan Sako–Trans SKP II di Desa Sako, Kecamatan Pangean, yang kini telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.

Pekerjaan preservasi ruas jalan ini merupakan hasil perjuangan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang sejak tahun 2024 secara konsisten mengusulkan penanganan Jalan Sako–Trans SKP II kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut akhirnya direalisasikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan preservasi jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp13.108.398.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 29 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 368 hari kalender. Adapun pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh konsultan supervisi PT Bintang Inti Rekatama yang bekerja sama dengan PT Indra Giri Consultant (KSO).

Pada tahap awal, penanganan jalan direalisasikan sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari total usulan kurang lebih 7 kilometer. Saat ini, pekerjaan difokuskan di wilayah Desa Sako dengan arah pengerjaan menuju Simpang Empat RAPP.

Dimulainya pembangunan ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan menghambat aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah, akhirnya jalan ini diperbaiki. Selama ini kondisinya cukup memprihatinkan dan sangat mengganggu aktivitas kami,” ujar salah seorang warga Desa Sako.

Warga lainnya berharap kualitas pekerjaan dapat bertahan lama mengingat ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan berat dan angkutan hasil perkebunan.

“Kami berharap jalannya kuat dan awet, karena sering dilewati kendaraan besar,” ungkap warga lainnya.

Ruas Jalan Sako–Trans SKP II sendiri memiliki panjang total sekitar 29 kilometer hingga ke Desa Suka Raja, Kecamatan Logas Tanah Darat. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby berkomitmen untuk terus mengupayakan penanganan lanjutan secara bertahap hingga seluruh ruas jalan dapat tertangani dengan baik.

Melalui peningkatan infrastruktur jalan ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin lancar, distribusi hasil pertanian dan perkebunan menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index