Hanya Dihadiri Asisten II, DPRD Riau Tunda Sidang Paripurna Ranperda KIP

Hanya Dihadiri Asisten II, DPRD Riau Tunda Sidang Paripurna Ranperda KIP
Rapat paripurna DPRD Riau.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi Atas Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Pembentukan Pansus ditunda, Senin (15/12/2025).

Penundaan rapat tersebut karena perwakilan gubernur hanya dihadiri Asisten II Setda Provinsi Riau. Sejumlah fraksi dan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut meminta agenda paripurna ditunda.

Permintaan penundaan pertama disampaikan oleh Edi Basri dari Fraksi Gerindra.

Ia menyebut, sesuai kesepakatan sebelumya bahwa rapat paripurna minimal dihadiri oleh Sekretaris Daerah. Sementara yang hadir pada saat ini hanya Asisten II.

"Kita harap kesepakatan ini dapat dijadikan acuan, bahwa jika paripurna tidak dihadiri oleh gubernur, wakil gubernur ataupun sekda, maka kami menyarankan rapat paripurna ini ditunda," ujar Edi saat menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.

Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Andi Darma Taufik mengatakan, paripurna ini merupakan forum tertinggi yang harusnya dihadiri oleh kepala daerah dan minimal sekda.

Ia mengaku sudah menyiapkan jawaban dari Fraksi PDI-P terkait agenda paripurna siang ini. Namun karena dihadiri oleh Asisten II, pihaknya merasa kecewa dan meminta paripurna ditunda.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami berharap kepada pimpinan untuk menunda rapat paripurna ini,"pinta Andi.

Hal yang sama disampaikan perwakilan dari Fraksi PAN Plus, Sunaryo. Ia mendukung apa yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan PDI-P sebelumnya.

"Kita sudah sepakati dalam rapat paripurna sebelumnya. Karena ini mengingat bahwa paripurna merupakan forum tertinggi dan berharap pemerintah provinsi dapat sama-sama menghormatinya," ujar Sunaryo.

Terakhir dari Fraksi Demokrat disampaikan oleh Manahara Napitupulu juga meminta agar rapat paripurna ditunda sampai ada kepala daerah atau sekda yang bisa menghadirinya.

"Ini forum bersama, agar forum ini quorum tentunya kita harus disiplin. Tidak hanya dari pemerintah, tapi kita juga berharap agar lebih disiplin kedepannya," tegas Manahara.

Menanggapi permintaan masing-masing fraksi, Pimpinan Sidang Paripurna Parisman Ihwan bersama anggota DPRD Riau sepakat rapat paripurna tersebut ditunda. Rapat ditunda hingga kepala daerah yang bersangkutan bisa hadir.

"Berdasarkan permohonan dari fraksi Gerindra, PDI-P, PAN dan Demokrat, maka rapat paripurna ini ditunda sampai ada jadwal kehadiran Gubernur Riau ataupun Sekda," ujar Parisman di hadapan anggota dewan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index