BPBD Riau: Pelalawan Belum Bahas Penetapan Status Darurat Bencana

BPBD Riau: Pelalawan Belum Bahas Penetapan Status Darurat Bencana
Posko penanganan bencana BPBD Riau.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, sembilan daerah sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Yakni Kabupaten Rokan Hulu, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dini karena saat ini Riau sudah memasuki musim hujan.

"Ada dua daerah yang sedang mempersiapkan penetapan status siaga tersebut yakni Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu. Untuk Bengkalis, sebelumnya sudah menetapkan status serupa namun ada kesalahan pada SK sehingga dilakukan perbaikan," jelas Edy, Ahad (14/12/2025).

“Kalau Indragiri Hulu informasinya tinggal menunggu SK ditandatangani bupati saja,” sebutnya.

Dengan demikian, saat ini hanya tinggal Kabupaten Pelalawan yang belum membahas penetapan status siaga tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi kapan Pemkab Pelalawan akan menetapkannya.

“Pelalawan belum dapat informasi kami kapan akan menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi,” ujarnya.

Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa. Pasalnya, dengan penetapan status jika terjadi bencana dapat dilakukan penanganan cepat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index