Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Riau

Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Riau
Potret ratusan kubik kayu hasil illegal logging yang dibongkar polisi di Indragiri Hulu, Riau. (dok. Istimewa)

SEBALIK.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar praktik illegal logging di perbatasan wilayah setempat. Sebanyak 300 kubik kayu olahan, berupa papan dan broti, disita polisi dari lokasi yang tersusun rapi di sepanjang tepi kanal, yang diduga akan dialirkan ke hilir.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Jumat (5/12), namun pelaku tidak ditemukan di lokasi. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Pengungkapan bermula saat Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, melintas di udara wilayah Inhu menggunakan helikopter pada 21 November 2025 dan menemukan tumpukan kayu mencurigakan. Video dan titik koordinat lokasi hasil pantauan udara kemudian diteruskan ke Kapolres Inhu.

Pada Kamis (4/12) pagi, tim gabungan dari Satreskrim Polres Inhu, Satreskrim Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, dan personel PT MSK berangkat menggunakan sembilan pompong kecil melalui Sungai Gaung Kanan. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan menemukan tumpukan kayu sesuai dokumentasi udara. Karena malam sudah tiba, tim bermalam di pondok pekerja yang ada di lokasi, dan keesokan paginya melanjutkan perjalanan kembali.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, menambahkan bahwa selain tumpukan kayu, tim juga menemukan tunggul pohon bekas penebangan dan pondok pekerja di sekitar lokasi. Barang bukti kayu hasil illegal logging kini dijaga ketat oleh personel di lokasi.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhu dalam menjaga hutan sebagai paru-paru dunia, sejalan dengan program ‘Green Policing’ yang digaungkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index